Twitter Polres

Kapolres Metro Jakarta Pusat

Kapolres Metro Jakarta Pusat

PELAKU CURAS DIBEKUK UNIT RESKRIM POLSEKTRO MENTENG

POLSEK METRO MENTENG
Rabu tanggal 01 Juni 2016 pukul 06.30 wib. Polsek Metro Menteng yalah menangkap tersangka Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pasal 365 KUHP. Kejadian : Rabu tanggal 01 Juni 2016 pukul 04.45 wib.
Tkp  : Taman amir hamzah Jl. Taman Amir Hamzah Kel. Pegangsaan Kec. Menteng Jakarta Pusat. Korban :
RENDI SYAHRI, Gedung negara rt 002 rw 001 kel. Gedung negara kec. Hulu sungkai kab. Lampung utara prov. Lampung. (Kost di daerah Sentiong Johar Baru).

Saksi :
1. FO,  Jakarta tanggal 23 Juni  1987, islam, Dagang, alamat Jl. Kebon Manggis Kel. Kebon manggis Kec. Matraman Jakarta Timur.
2. SC, Jakarta 27 September 1981, islam, ibu rumah tangga, alamat Jl. Pariaman Dalam  kel. Pasar Manggis kec. Setiabudi Jakarta Selatan.

Pelaku : 
1. PP alias PANJI, jakarta, 18 - 10 - 1997, alamat : jl. Tanah rendah Rt. 08/07 kampung melayu, Jatinegara, Jaktim. (TERTANGKAP)
2. R, alamat daerah Berlan ( DPO)

Kronologi :
Sekitar pukul 04.00 wib korban dan saksi nongkrong di Taman Amir Hamzah dihampiri 2 org pelaku yg mengaku mencari skateboard adiknya yg hilang lalu meminta bantuan kepada korban dan saksi sambil mengancam dg clurit. Saat itu pelaku meminta hp tp oleh korban tdk diberikan kemudian pelaku melihat sepeda motor korban yg kunci kontak masih berada di motor lalu membawa kabur. 

Setelah kejadian Korban menghubungi Polsubsektor Pegangsaan dan langsung dilakukan pengejaran sampai ke daerah Bukitduri Jaksel. Di Bukitduri diamankan motor korban dan motor pelaku sedangkan pelaku berhasil melarikan diri. Kemudian hasil kordinasi Reskrim dengan Polsubsektor diamankan tersangka (PP als Panji) dan masih mengejar pelaku R. Di tangan Tsk juga berhasil diamankan Celurit.
Kasusnya ditangani oleh Polsek Metro Menteng.