Twitter Polres

Kapolres Metro Jakarta Pusat

Kapolres Metro Jakarta Pusat

Pembuatan SKCK

Pelayanan Administrasi 
Sat. Intelkam Polres Metro Jakarta Pusat


Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Persyaratan :
(Dasar : Surat Keputusan Kapolri No. Pol. SKEP/816/IX/2003, Tgl. 17 September 2003, Peraturan Pemerintah RI Nomor : 50 Tahun 2010, tentang : Tarif PNBP SKCK Sebesar Rp. 10.000,-

A. Untuk Melamar Pekerjaan / CPNS, persyaratan yang harus dilengkapi :
  • Surat Pengantar dari Kelurahan;
  • Foto Copy KTP dan Kartu Keluarga (masing-masing 1 lembar);
  • Pas Foto Berwarna ukuran 4.6 (5 lembar)
B.  Untuk Mendaftar TNI/POLRI, dilampirkan :
  • Foto Copy Ijazah SD s/d Terakhir;
  • Foto Copy Akte Kelahiran;
C.  Untuk Keperluan Ke Luar Negeri
  • SKCK nya di Terbitkan oleh Metro Jaya;
D. CATATAN :
  1. Pemohon Wajib datang untuk Pengisian Formulir dan Pengambilan Sidik Jari;
  2. Jam Pelayanan :  Jam 08.00 s/d 15.00 WIB