Sat. Intelkam Polres Metro Jakarta Pusat
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Persyaratan :
(Dasar : Surat Keputusan Kapolri No. Pol. SKEP/816/IX/2003, Tgl. 17 September 2003, Peraturan Pemerintah RI Nomor : 50 Tahun 2010, tentang : Tarif PNBP SKCK Sebesar Rp. 10.000,-
A. Untuk Melamar Pekerjaan / CPNS, persyaratan yang harus dilengkapi :
- Surat Pengantar dari Kelurahan;
- Foto Copy KTP dan Kartu Keluarga (masing-masing 1 lembar);
- Pas Foto Berwarna ukuran 4.6 (5 lembar)
- Foto Copy Ijazah SD s/d Terakhir;
- Foto Copy Akte Kelahiran;
- SKCK nya di Terbitkan oleh Metro Jaya;
- Pemohon Wajib datang untuk Pengisian Formulir dan Pengambilan Sidik Jari;
- Jam Pelayanan : Jam 08.00 s/d 15.00 WIB