Twitter Polres

Kapolres Metro Jakarta Pusat

Kapolres Metro Jakarta Pusat

Profil Wilayah Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat

Dari seluruh kesatuan wilayah di Polda Metro Jaya, Polres Jakarta, Pusat memiliki karakteristik tersendiri, yaitu sebagai pusat pemerintahan dan pusat kegiatan yang bersifat nasional. regional maupun internasional. Tak heran jika di wilayah ini banyak terdapat berbagat objek vital, termasuk VVIP, sehingga mempunyai potensi kerawanan yang tinggi.

Luas wilayah hukum Polres Jakarta Pusat mencapai 48, (5 km2, dengan jumlah penduduk sekitar 895.548 jiwa. Penduduk terbesar berada di Kemayoran mencapai 194.258 jiwa. Di wilayah ini terdapat 8 kecamatan, 44 kelurahan, 396 RW, dan 4.627 RT. Di utara Jakarta Pusat berbatasan dengan Jl KH Zainul Arifin, Sawah Besar hingga rel kereta api Kemayoran. Di timur berbatasan dengan Jl A Yani dan Yos Sudarso. Di selatan berbatasan dengan Jl Pramuka, Matraman, dan Kali Ciliwung. Di barat berbatasan dengan Banjir Kanal, jl jati Petamburan, dan rel kereta api Pal Merah.

Di Jakarta Pusat terdapat 233 objek vital, yang terdiri dari 36 kedutaan besar, 7 rumah duta besar, 24 kantor partai politik, 12 sentra ekonomi, 149 hotel, 1 istana, gedung DPR/MPR, gedung DPRD, Bank Indonesia, dan 11 kantor departemen. Dalam mengamankan wilayahnya, Polres Pusat dibantu delapan polsek, yakni Polsek Gambir, Sawah Besar, Kemayoran, Menteng, Tanah Abang, Senen, Cempaka Putih, dan Johar Baru. Tak hanya itu, untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Polres Jakarta Pusat juga dilengkapi 40 pos polisi yang tersebar di berbagai wilayah.

Kapolres Jakarta Pusat pertama adalah Komisaris Besar Polisi Pamoedji. Meski Indonesia sudah merdeka tahun 1945 tapi di tahun 1947 Polres Jakarta Pusat masih dikuasai Corps Politie Belanda. Tahun 1950 ketika Belanda angkat kaki markas Polres Jakarta Pusat diambil alih Polri dan dijadikan Polisi Seksi VI.