|
|
Mako Polsek Senen |
Kapolsek Senen Kompol Kartono |
Data Geografis | Data Demografi | Situasi Anggota | |||||||
Penduduk | |||||||||
Luas Wilayah | : | 417,03 Ha | Total Penduduk | : | 116,899 Jiwa | Perwira Menengah | : | ||
Jumlah Desa | : | 6 | Pama | : | |||||
Kel. Kenari Kel. Kwitang Kel. Kramat Kel. Bungur Kel. Senen Kel. Paseban |
91,04 Ha 40,70 Ha 70,87 Ha 62,64 Ha 80,90 Ha 71,41 Ha |
Bintara / TA | : | ||||||
Total Personnel | : | ||||||||
Batas Wilayah | |||||||||
Sebelah Utara | : | Jl. Pejambon Senen, Jl. Kalilio Senen, Jl. Gunung Sahari I Senen, Jl. Kepu Selatan Bungur, Jl. Kalibaru Timur VI Bungur berbatasan dengan Kec. Johar Baru | |||||||
Sebelah Timur | : | Jl. Kereta Api dan Kali Sentiong, Jl. Let Jend. Soeprapto Bungur berbatasan dengan Wil. Kec. Johar Baru | |||||||
Sebelah Barat | : | Kali Ciliwung berbatasan dengan Wil. Kec. Menteng | |||||||
Sebelah Selatan | : | Jl. Pramuka Paseban, Jl. Matraman Kenari, berbatasan dengan Wil. Kec. Matraman Jakarta Timur | |||||||
Alamat Polsek Senen | |||||||||
Jl. Stasiun Senen No. 1 Senen Jakpus Telp. 021 - 4265618 |
|||||||||
Peta Wilayah |
Stuktur Organisasi |
||||||||
Click Picture to Enlarge |
|||||||||
Visi dan Misi
Visi
- Terwujudnya postur Polri yang Profesional bermoral dan modern sebagai pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat yang terpercaya dalam memelihara Kamtibmas dan Penegakan Hukum
Misi
- Memberikan Perlindungan, Pengayoman, Bimbingan dan Pelayanan secara Cepat dan Profesional terhadap setiap kepentingan masyarakat.
- Membentuk kultur Polri yang Humanis terwujud dari tindakan anggota yang dilandasi dengan hati nurani penekanan terhadap semua personel dengan prinsip ”Citra Polri terletak pada Ucapan, Sikap, Perilaku dan Perbuatan”.
- Meningkatkan kemampuan dan keterampilan personel melalui pendidikan dan latihan sehingga dapat menyelesaikan permasalahan yang timbul di tengahmasyarakat.
- Meningkatkan kualitas patroli untuk mempersempit ruang gerak bagi para pelaku tindak kejahatan..
- Menggalakkan perang terhadap Narkoba baik melalui penegakan hukum maupun melalui pembinaan masyarakat dengan memberdayakan semua potensi masyarakat..
- Menangani setiap perkara dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi atau identifikasi kejahatan melalui pendekatan ilmu pengetahuan.