Twitter Polres

Kapolres Metro Jakarta Pusat

Kapolres Metro Jakarta Pusat

Pelaku Pengrusakan Mobil Nissan X-Trail Putih Berhasil Diamankan Mapolres Metro Jakpus

Humas Polres Metro Jakarta Pusat - Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Kasus Tindak Pidana dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang “di jalan Letjen Suprapto Jakarta Pusat” Pasal 170 KUHP, dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan.


Tindak pidana Dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dilakukan dengan cara : sejumlah pengemudi ojek online melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban MHS, AA dan ALA dan merusak 1 (satu) unit mobil Nissan X-trail warna putih No. Pol. B 233 PB yang dikendarai oleh korban AA sehingga menyebabkan korban AA, ALA dan MHS mengalami luka-luka dan mobil Nissan X-Trail yang di kendarai mengalami kerusakan

KORBAN : 
1.         MHS, 
2.         AA 
3.         ALA
  
DARI HASIL PENYIDIKAN DAPAT DIAMANKAN 2 (DUA) ORANG LAKI-LAKI YAKNI :
1.         SN (umur 39 tahun) 
2.         UY (umur 48 tahun) 

BARANG BUKTI YANG DISITA DARI KORBAN : 
1.         1 (satu) unit mobil Nissan X-trail warna putih dengan No. Pol. B 233 PB
2.         1 (satu) buah STNK No. : Pol : B-2087-TKZ mobil Nissan X-Trail warna putih
3.         1 (satu) buah helm warna biru
4.         1 (satu) potong berwana hitam hijau bertuliskan Gojek Korwil Jakarta Pusat
5.         1 (satu) unit handphone merek Samsung berisikan rekaman kejadian


KRONOLOGI : 
Berawal korban korban MHY, AA dan ALA yang mengendarai mobil Nissan X-trail warna putih No.Pol. B 233 PB dari Cibubur hendak ke Rivoli, lalu saat melintas Jl. Letjen Suprapto, Jakarta Pusat (depan Bank BRI Pangalan Asem) melihat para pengendara ojek online sedang berkerumun dan menutup seluruh jalan, kemudian korban membunyikan klakson dengan maksud meminta ijin untuk melewati jalan tersebut, namun ada salah satu pengemudi ojek online meneriaki ” BRISIK” sambil menggedor-gedor mobil yang ditumpangi korban setelah itu korban AA dan korban ALA masing-masing membuka jendela kaca dan mengatakan ”kenapa mobil kami dipukul-pukul, kami Cuma mau lewat emang ini jalanan Cuma punya kalian” mendengar kalimat tersebut para driver ojek lain merasa tidak terima dan langsung mengerumuni mobil yang ditumpangi para korban dan memukul kaca mobil yang di kendarai korban menggunakan tangan dan helm sehingga kaca mobil bagian belakang dan samping kanan kiri pecah, kemudian korban berusaha melarikan diri dengan menjalankan mobil tersebut, namun di kejar oleh pengemudi ojekn online yang lain dan sampainya di mulut undepass arah simpang lima senen mobil korban kembali di cegat oleh pengemudi ojek online dengan menggunakan sepeda motor honda vario sehingga mobil berhenti dan para pengemudi ojek online beramai-ramai langsung memukulinya kembali menggunakan tangan, helm, serta batu bata dan korban melajukan mobil kembali sehingga menabrak sepeda motor honda vario yang berada di depanya, sessampainya di kolong under pass senen kondisi jalanan macet sehingga para korban keluar dari mobil berusaha melarikan diri, namun setelah keluar mobil korban malah di pukuli oleh pengemudi ojek online

ADAPUN PERANAN TERSANGKA YAKNI:

Tersangka SN bersama-sama dengan driver ojek online lainnya ikut mengejar mobil korban dari Pangkalan Asem sampai under pass senen lalu merekam serta mengirimkan vidio ke grup whatsup dengan nada memprovokasi pengendara ojek online lain untuk datang beramai-ramai ke under pas senen jakarta pusat dengan kata-kata ”ini lagi ngejar mobil putih yang tadi yang nabrak anak-anak iringan jenazah, ini bang ya nomornya bang ya, nomernya B 233 PB, ini pengemudi warna putih sudah dibawa ke polsek ya polsek ya polsek senen ya ok, ini ane ada di tempat TKP sudah mobil sudah ditangkep ya sopirnya ya sudah diamankan di polsek ya di monitor ya SAIFUL ya, penanggung jawab ane ada di kolong jembatan kolong jembatan kolong senen ya, dimonitor untuk para yang ngejar ini jembatan ini kita dikolong terowongan mau arah ke senen ya terowongan ya ini ada dibawah kolong jembatan ya dimonitor bang ya ane SAEFUL ya.  

Sedangkan tersangka UY bersama-sama dengan driver ojek online lainnya ikut mengejar mobil korban dari Pangkalan Asem sampai under pass senen sesampainya di under pass senen UY naik ke atas mobil dan menginjak mobil.