Humas Polres Metro Jakarta Pusat - Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Kasus Tindak Pidana
dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang “di
jalan Letjen Suprapto Jakarta Pusat” Pasal 170 KUHP, dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan.
Tindak pidana Dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan
terhadap orang atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dilakukan
dengan cara : sejumlah pengemudi ojek online melakukan kekerasan secara
bersama-sama terhadap korban MHS, AA dan ALA dan merusak 1 (satu) unit mobil
Nissan X-trail warna putih No. Pol. B 233 PB yang dikendarai oleh korban AA
sehingga menyebabkan korban AA, ALA dan MHS mengalami luka-luka dan mobil
Nissan X-Trail yang di kendarai mengalami kerusakan
KORBAN
:
1. MHS,
2. AA
3. ALA
DARI
HASIL PENYIDIKAN DAPAT DIAMANKAN 2 (DUA) ORANG LAKI-LAKI YAKNI :
1. SN (umur 39 tahun)
2. UY (umur 48 tahun)
BARANG
BUKTI YANG DISITA DARI KORBAN :
1. 1 (satu) unit mobil Nissan X-trail
warna putih dengan No. Pol. B 233 PB
2. 1 (satu) buah STNK No. : Pol :
B-2087-TKZ mobil Nissan X-Trail warna putih
3. 1 (satu) buah helm warna biru
4. 1 (satu) potong berwana hitam hijau
bertuliskan Gojek Korwil Jakarta Pusat
5. 1 (satu) unit handphone merek Samsung
berisikan rekaman kejadian
KRONOLOGI
:
Berawal
korban korban MHY, AA dan ALA yang mengendarai mobil Nissan X-trail warna putih
No.Pol. B 233 PB dari Cibubur hendak ke Rivoli, lalu saat melintas Jl. Letjen
Suprapto, Jakarta Pusat (depan Bank BRI Pangalan Asem) melihat para pengendara
ojek online sedang berkerumun dan menutup seluruh jalan, kemudian korban
membunyikan klakson dengan maksud meminta ijin untuk melewati jalan tersebut,
namun ada salah satu pengemudi ojek online meneriaki ” BRISIK” sambil
menggedor-gedor mobil yang ditumpangi korban setelah itu korban AA dan korban
ALA masing-masing membuka jendela kaca dan mengatakan ”kenapa mobil kami
dipukul-pukul, kami Cuma mau lewat emang ini jalanan Cuma punya kalian”
mendengar kalimat tersebut para driver ojek lain merasa tidak terima dan
langsung mengerumuni mobil yang ditumpangi para korban dan memukul kaca mobil
yang di kendarai korban menggunakan tangan dan helm sehingga kaca mobil bagian
belakang dan samping kanan kiri pecah, kemudian korban berusaha melarikan diri
dengan menjalankan mobil tersebut, namun di kejar oleh pengemudi ojekn online
yang lain dan sampainya di mulut undepass arah simpang lima senen mobil korban
kembali di cegat oleh pengemudi ojek online dengan menggunakan sepeda motor
honda vario sehingga mobil berhenti dan para pengemudi ojek online
beramai-ramai langsung memukulinya kembali menggunakan tangan, helm, serta batu
bata dan korban melajukan mobil kembali sehingga menabrak sepeda motor honda
vario yang berada di depanya, sessampainya di kolong under pass senen kondisi
jalanan macet sehingga para korban keluar dari mobil berusaha melarikan diri,
namun setelah keluar mobil korban malah di pukuli oleh pengemudi ojek online
ADAPUN PERANAN
TERSANGKA YAKNI:
Tersangka
SN bersama-sama dengan driver ojek online lainnya ikut mengejar mobil korban
dari Pangkalan Asem sampai under pass senen lalu merekam serta mengirimkan
vidio ke grup whatsup dengan nada memprovokasi pengendara ojek online lain
untuk datang beramai-ramai ke under pas senen jakarta pusat dengan kata-kata
”ini lagi ngejar mobil putih yang tadi yang nabrak anak-anak iringan jenazah,
ini bang ya nomornya bang ya, nomernya B 233 PB, ini pengemudi warna putih
sudah dibawa ke polsek ya polsek ya polsek senen ya ok, ini ane ada di tempat
TKP sudah mobil sudah ditangkep ya sopirnya ya sudah diamankan di polsek ya di
monitor ya SAIFUL ya, penanggung jawab ane ada di kolong jembatan kolong
jembatan kolong senen ya, dimonitor untuk para yang ngejar ini jembatan ini
kita dikolong terowongan mau arah ke senen ya terowongan ya ini ada dibawah
kolong jembatan ya dimonitor bang ya ane SAEFUL ya.
Sedangkan
tersangka UY bersama-sama dengan driver ojek online lainnya ikut mengejar mobil
korban dari Pangkalan Asem sampai under pass senen sesampainya di under pass
senen UY naik ke atas mobil dan menginjak mobil.