Twitter Polres

Kapolres Metro Jakarta Pusat

Kapolres Metro Jakarta Pusat

Bandar Shabu Dibekuk Resnarkoba Polsek Sawah Besar Depan SMAN 20 Jakarta


Jakarta Pusat - Sabtu, tanggal 11 November 2017 sekitar pukul 18.30 WIB, telah diamankan 1 orang laki-laki yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1) UURI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Unit Reserse Narkoba Polsek Sawah Besar berhasil mengamankan seorang laki-laki warga Kelurahan Kartini Sawah Besar berinisial R/32 Th . Aparat Polsek Sawah Besar menangkap pelaku di depan SMAN 20 Jakarta Jalan Krekot Bunder Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat.

Awalnya Polsek Sawah Besar mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di sekitar lokasi sering terjadi transaksi narkoba. kemudian Tim Reserse Narkoba melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut. Pada saat itu terlihat ada laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan, kemudian petugas menangkap dan melakukan penggeledahan, dari hasil pengeledahan ditemukan 1 (satu) bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 0,20 (nol koma dua puluh) gram yang ditaruh didalam topi warna hitam.


Dari penangkapan ini, Petugas melakukan pemeriksaan secara intensif kepada R untuk mengetahui dari mana Narkoba tersebut didapatkan. Akhirnya berdasarkan pengakuan dari R, Polisi melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Seorang laki-laki berinisial P/36Th warga Kelurahan Kartini Kecamatan Sawah Besar. Polisi berhasil menangkap P dirumahnya yang beralamat di Jalan  Kartini III Dalam Kelurahan Kartini Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat. Dari tangan P, Polisi menemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik berisikan kristal putih diduga sabu-sabu seberat 0,50 gram (bruto).


Saat ini keduanya mendekam di sel tahanan Polsek Sawah Besar untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

[HUMAS POLRES METRO JAKARTA PUSAT]