Polsek Metro Gambir - Senin tanggal 24 Oktober 2016 pukul 09.49 Wib bertempat di depan Kantor Balaikota DKI Jakarta Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat, Telah berlangsung aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan dari Gerakan Buruh Jakarta (FBTPI, FSP RTMM SPSI, FSP LEM SPSI DKI Jkt, ASPEK Indonesia), dengan jumlah massa aksi sekitar 500 orang, pimpinan Rosyid, Ujang Romli, Kasno.
Tuntutan :
Tuntutan :
- Tolak aksi Penetapan Upah Minumum Propinsi 2017 dgn menggunakan PP 78 /2015.
- Naikan upah Minimum Provinsi DKI 2017 sebesar dari RP 3.100.000,- (2016) menjadi RP 3.831.690,-
Selanjutnya masa aksi dari Gerakan Buruh Jakarta (FBTPI, FSP RTMM SPSI, FSP LEM SPSI DKI Jkt, ASPEK Indonesia), juga mengelar spanduk/poster yang bèrtuliskan :
- Fsp Lem SPSI hapus pp 78/2015 tentang pengupahan tolak judicial Review No.2/2004 PPHI.
- terbitkan Perda tentang pengupahan di DKI Jakarta.
- tentang pengupahan UMP DKI Jakarta 3,8 Juta.
- cabut PP 78 2015.