POLSEK SAWAH BESAR
Rabu, tanggal 01 Juni 2016
sekitar pukul 22.00 Wib, Polsek Sawah Besar telah mengamankan tersangka
Penyelahgunaan Narkotika atas nama inisial F , tukang parkir, Islam, Alamat : Jl.Mangga Dua Dalam No.8 Rt.09/06 Kel.Mangga Dua Selatan Kec.Sawah Besar Jakarta Pusat di Depan Showroom Daihatsu Jl.Pangeran Jayakarta Kel.Mangga Dua Selatan Kec. Sawah Besar Jakarta Pusat Depan Showroom Daihatsu Jl.Pangeran Jayakarta Kel.Mangga Dua Selatan Kec.Sawah Besar Jakarta Pusat
Kronologis :
Awalnya telah menerima informasi warga bahwa di depan Showroom Daihatsu
jl.Pangeran jayakarta Kec.Sawah Besar Jakarta Pusat akan digunakan
penyalahgunaan Narkotika, kemudian anggota polisi unit Narkoba melakukan
penyelidikan ditempat tersebut dan meminta bantuan dari anggota unit
patko 1024 BRIPKA MARDI UTOMO, selanjutnya tidak lama kemudian melihat
seorang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan dan petugas polisi
langsung mengamankan seorang laki-laki tersebut dan mengaku bernama
Sdr.F, selanjutnya Sdr.F dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan
dapat disita barang bukti berupa 1 paket plastik kecil berisi kristal
putih yang diduga narkotika jenis shabu yg dipegang/digenggam dengan
tangan kiri Sdr.F, selanjutnya Sdr.F dibawa ke Polsek Sawah Besar.
TINDAKAN YANG DIAMBIL :
- Melakukan Bap Saksi
- Melakuan Bap TSK
- Melakukan pemeriksaan barang bukti ke LAB FOR Mabes Polri
- Melakukan Bap Saksi
- Melakuan Bap TSK
- Melakukan pemeriksaan barang bukti ke LAB FOR Mabes Polri