POLRES METRO JAKARTA PUSAT
Selasa tanggal 1
Juni 2016 pukul 19.35 WIB telah berlangsung rapat pertemuan antar
Kapolres Metro Jakarta Pusat dengan Pengusaha Tempat Hiburan, Ormas/LSM
dan Tokoh Masyarakat di Ruang Command Center Polres Metro Jakarta Pusat
dalam rangka Rapat Koordinasi Menjelang Bulan Ramadhan.
Dalam sambutannya Kapolres Metro Jakarta Pusat menyampaikan hal-hal yang berkaitan persiapan Bulan Ramadhan sbb :
1. Pada bulan Ramadhan telah diatur jam operasional tempat hiburan di wilayah Jakarta Pusat.
2. Untuk ormas dan LSM agar selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian sehingga tidak ada kegiatan-kegiatan kontra produktif. Kami akan melakukan penegakan hukum apabila terdapat kelompok yang melakukan tindakan sweeping pada bulan Ramadhan.
3. Terkait waktu operasional telah ditentukan bahwa tempat hiburan wajib tutup pada 1 hari sebelum Ramadhan, hari pertama Ramadhan, Malam Nuzulul Quran, Malam Takbir, Hari Raya Idul Fitri (Hari 1 dan 2) dan 1 hari setelah Hari Raya Idul Fitri.
4. Kami juga membutuhkan bantuan dari rekan-rekan baik dari pengusaha tempat hiburan dan tokoh Ormas maupun LSM untuk kelancaran kegiatan pada bulan Ramadhan.
1. Pada bulan Ramadhan telah diatur jam operasional tempat hiburan di wilayah Jakarta Pusat.
2. Untuk ormas dan LSM agar selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian sehingga tidak ada kegiatan-kegiatan kontra produktif. Kami akan melakukan penegakan hukum apabila terdapat kelompok yang melakukan tindakan sweeping pada bulan Ramadhan.
3. Terkait waktu operasional telah ditentukan bahwa tempat hiburan wajib tutup pada 1 hari sebelum Ramadhan, hari pertama Ramadhan, Malam Nuzulul Quran, Malam Takbir, Hari Raya Idul Fitri (Hari 1 dan 2) dan 1 hari setelah Hari Raya Idul Fitri.
4. Kami juga membutuhkan bantuan dari rekan-rekan baik dari pengusaha tempat hiburan dan tokoh Ormas maupun LSM untuk kelancaran kegiatan pada bulan Ramadhan.
Kemudian acara dilanjutkan dengan perkenalan masing-masing
undangan dan penyampaian permasalahan yang dihadapi kepada Kapolres
Metro Jakarta Pusat.
Nanang Kosim (GPII) : kami berharap agar tempat hiburan
mematuhi aturan yang telah ditetapkan, selain itu peredaran minuman
keras di tempat hiburan tidak terkontrol.
Heru (Mandarin Oriental) : pada saat Sahur On The Road
terdapat kelompok remaja yang beristirahat di sekitar Bundaran HI dan
melakukan corat-coret.
Ustadz M. Rohman (FPI) : terkait Sahur On The Road memang
baik untuk memberi fakir miskin namun dimanfaatkan oleh orang yang tidak
bertanggung jawab. Selain itu peredaran miras harus diawasi betul-betul
sehingga tidak ada pilih kasih diantara warga Jakarta Pusat.
Selanjutnya terkait tawuran di wilayah Johar Baru harus dihilangkan,
menurut saya pemicu tawuran di Johar Baru berasal dari bukan warga Johar
Baru.
Tanggapan Kapolres Metro Jakarta Pusat :
1. Kegiatan di bulan Ramadhan yang perlu diwaspadai yaitu Sahur On The Road, apabila kegiatan tersebut banyak mudharatnya maka lebih baik sahur di masjid.
1. Kegiatan di bulan Ramadhan yang perlu diwaspadai yaitu Sahur On The Road, apabila kegiatan tersebut banyak mudharatnya maka lebih baik sahur di masjid.
2. Terkait vandalisme di sekitar Bundaran HI harus
dilaporkan kami dan jangan main hakim sendiri guna antisipasi terdapat
perlawanan dari pelaku vandalisme.
3. Terkait jam operasional dan peredaran miras, kami
konsisten dengan tugas dan tanggung jawab kami sebagai aparat penegak
hukum.
4. Terkait pengendalian tawuran Johar Baru sudah kita
petakan dan kemauan warga Johar Baru. Solusinya yaitu berbuat
bersama-sama antara warga, polisi dan instansi terkait guna memberantas
tawuran warga. Selain itu para pelaku harus dilakukan tindakan dan
penegakan hukum. Selain itu untuk lokasi kumpul, game online, warga
masyarakat mengawasi, tiga pilar melakukan pengecekan terhadap lokasi
berkumpul.