POLSEK METRO MENTENG
Pelarian Panji (19) yang mencuri motor pemain skateboard di Taman Air
Hamzah, Menteng Jakarta Pusat, berakhir setelah diringkus Polsek Metro
Menteng, Kamis (2/6).
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno, menceritakan,
kejadian terjadi pada Kamis dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Korban
bersama temannya sedang nongkrong di Taman Amir Hamzah. “Tiba-tiba dua pelaku yang mengaku mencari skateboard milik adiknya
yang hilang, lalu meminta bantuan kepada korban sambil mengancam
dengan celurit,” kata Kompol Suyatno.
Saat itu, lanjut Kompol Suyatno, , pelaku meminta HP kepada korban, namun
korban tidak memberikan. Kemudian pelaku melihat sepeda motor korban
yang kunci kontak masih berada di motor lalu membawa kabur. Setelah kejadian, korban langsung menghubungi Polsubsektor Pegangsaan
dan langsung dilakukan pengejaran sampai ke daerah Bukitduri, Jakarta
Selatan. “Di Bukit Duri diamankan motor korban dan motor pelaku
sedangkan pelaku berhasil melarikan diri,” tambahnya.
Kemudian, petugas kemudian berkoordinasi Unit Reskrim dengan
Polsubsektor. Hingga akhirnya tersangka PP alias Panji dapat diamankan.
Sementara itu satu pelaku inisial R, berhasil melarikan diri. Dari tangan Panji, petugas mengamankan sebilah celurit yang digunakan
untuk mengancam korban. Selain itu petugas juga menyita sebuah sepeda
motor Honda Beat bernopol B 4524 THD. “Pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,
pelaku diancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun,” tutup Kompol Suyatno.
Dari pengakuannya, Panji nekat mencuri karena faktor ekonomi semata.
Pasalnya, penghasilan orang tuanya sebagai pedagang, tak mampu
menyekolahkan dirinya sampai ke bangku kuliah. “Iya buat nyari uang. Soalnya perlu biaya juga makannya saya nyuri
motor buat dijual,” katanya ketika ditemui seraya berjalan masuk ke
jeruji besi.