POLSEK JOHAR BARU
Pada hari, Rabu, tgl. 01 Juni 2016 Pukul 13.25 Wib, bertempat di Polsubsektor Galur Polsek Johar Baru, Aiptu Zaenal Arifin dan Bripka Rudi Kurniawan, telah menyelesaikan masalah (Problem Solving) keributan keluarga (Penganiayaan).
Kronologis kejadian :
Pada hari ini Rabu, tgl. 01 Juni 2016, pukul 13.25 Wib, di Jln. Rawa Tengah Rt.05, Rw. 04 Kel. Galur, Kec. Johar Baru Jakarta Pusat, telah terjadi keributan keluarga antara Sdr. EMAN dengan Sdri. SARIAH, yang mengakibatkan Sdri. SARIAH mengalami luka memar akibat ditampar oleh Sdr. EMAN, dan antara Sdri. SARIAH dengan Sdr. EMAN hubungannya saudara ipar, kemudian kedua belah pihak datang ke Polsubsektor Galur, dan diterima oleh Aiptu. ZAENAL dan Bripka. RUDI KURIAWAN, dan setelah diberikan kesempatan untuk berfikir dan diberikan solusi jalan terbaik untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan musyawarah, kedua belah pihak bersediah untuk diselesaikan dengan baik-baik, dan penyelesaian tersebut Sdr. EMAN memberi kan uang kepada Sdri. SARIAH untuk biaya berobat, selanjutnya kedua belah pihak membuat surat pernyataan tidak melaporkan permasalahannya kepada pihak kepolisian dan tidak membuat laporan polisi. Setelah ada kesepakatan dengan membuat surat pernyataan, kedua belah pihak kembali ke rumahnya masing-masing, situasi aman dan terkendali.