Kemayoran, tanggal 2 Desember 2013 pukul 04.00 Wib Ka SPK Polsek Kemayoran mendapat informasi adanya orang meninggal di Rumah Sakit Persahabatan Jakarta Timur, selanjutnya untuk mendalami Ka SPK bersama piket reskrim mengecek dan ternyata benar ada korban meninggal dunia. Keterangan dari saksi-saksi bahwa kejaduian bermula saat korban bersama-sama teman-temannya sebanyak tujuh ( 7 ) orang terdiri dari lima ( 5 ) laki-laki dan dua ( 2 ) wanita mendatangi rumah kost saksi Haekal Wildan di wilayah Kemayoran dengan membawa lima ( 5 ) botol miras ( tiga ( 3 ) botol Hensy, satu ( 1 ) botol Bacardi dan satu ( 1 ) botol merk Teqilla, disana korban bersama-sama teman-temannya meminum miras tersebut. Sekitar pukul 03.00 Wib mereka semua meninggalkan tempat kost milik saudara Haekal Wildan, dalam perjalanan korban mengeluarkan busa dari mulutnya dan di bawea ke rumah sakit sesampainya di rumah sakit korban dinyatakan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Selanjutnya kasus ditangani oleh Polsek Kemayoran.