Gambir, Kamis 28 Nopember 2013 Ribuan buruh dari sejumlah elemen kembali berunjuk rasa di depan Balaikota Jakarta. Buruh menuntut revisi upah murah yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta sebesar Rp 2,4 juta. Polisi yang melakukan penjagaan dengan mengerahkan mobil barracuda dan mobil antihuru-hara dari Polda Metro Jaya di depan pagar Balaikota Jakarta. Ratusan personel gabungan dari Polri dan TNI diturunkan untuk mengawal aksi ini. Situasi sempat memanas setelah buruh melakukan aksi melempar botol kepada personel kepolisian di sana. Buruh juga sempat mendorong-dorong pagar Balaikota.
Dalam tuntutannya, buruh memaksa untuk bertemu langsung dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan mereka tidak mau bertemu dengan pejabat lain. Karena menurut salah satu kordinator buruh semua kebijakan upah adalah politik dari DPRD. Hingga sore hari, Gubenur Jokowi maupun Wagub Basuki tidak terlihat keluar dari Balaikota untuk bertemu buruh.
Tuntutan lain dari buruh yakni meminta revisi upah minimum 2014 di Jabodetabek, Karawang, Serang, Cilegon, Bandung Raya, Jawa Timur, Batam, dan kota industri lain sebesar Rp 2,6 juta-Rp 3 juta. Buruh juga menuntut upah minimum sektoral di seluruh daerah dengan kenaikan 15-30 dari perhitungan UMP versi buruh. Buruh juga menolak penangguhan upah minimum dan menuntut pemenjaraan pengusaha yang tidak membayar UMP. Selain itu, buruh meminta pencabutan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pengaturan UMP. Mereka meminta pemerintah mencabut Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 07/2013 dan revisi Permenakertrans Nomor 13/2012 tentang 60 item diubah menjadi 84 item kebutuhan hidup layak.
Aksi unjuk rasa itu tidak berlangsung lama. Tanpa bertemu Jokowi-Basuki, buruh meninggalkan Balaikota Jakarta pada pukul 16.00 WIB.