Twitter Polres

Kapolres Metro Jakarta Pusat

Kapolres Metro Jakarta Pusat

Polres Jakpus Amankan Ribuan Miras dari Perumahan di Johar Baru

Selasa, 12 November 2013 dini hari Polres Jakarta Pusat berhasil mengamankan ribuan botol miras di Jalan Kawi-kawi, Johar Baru, Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi warga kepada polisi. TKP Jalan Kawi-kawi Atas, RT 17 RW 08, Johar Baru, Jakpus, belasan petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengangkut dus-dus cokelat berisi botol miras dari sebuah gudang penyimpanan. Gudang tersebut berupa rumah dengan ruangan berukuran sekitar 2×3 meter yang dipenuhi dus berisi botol miras.
Dus-dus tersebut lalu diangkut ke dalam truk polisi yang telah disiapkan di pinggir jalan. Belasan warga tampak menonton aksi penggerebekan itu. Mereka mengaku tak tahu bahwa rumah tetangganya tersebut digunakan sebagai gudang miras. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP JR Sitinjak yang memimpin langsung penggerebekan tersebut mengatakan total minuman keras yang mereka amankan sebanyak 2.650 botol yang disimpan dalam 221 dus. Jenis minuman yang berhasil diamankan ini adalah Brandy dan Rajawali. Pemilik kita bawa ke kantor untuk dimintai keterangan.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP JR.Sitinjak bersama anggota telah berhasil menangkap tersangka berinisial LS (42). Kini pria tersebut diamankan di Mapolres Metro Jakarta Pusat. Dari pengakuan tersangka, miras tersebut dijual ke warung-warung. tersangka mengaku tak tahu di mana pabrik miras tersebut berada.Aktivitas bisnis ini diduga telah dijalani LS selama bertahun-tahun. Atas kepemilikan miras tersebut LS akan dikenai tindak pidana ringan.