Twitter Polres

Kapolres Metro Jakarta Pusat

Kapolres Metro Jakarta Pusat

Intelkam

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgog-Zc7XRr2Rep4truiTnXT9Ax1K4GF1sy23mtyEhg_niQ_j2z_D743Ttsb9rRBAXzD3w9S1IDJlok_NUxJ3PQVuESiE9IbP1qhYhaDXYMddVycHxMTPWzTq35lKwBHaR1d8dF35oX7Fk/s1600/KASAT+INTEL.JPG  

AKBP I Gede Nyeneng

Ka Satuan Intelkam

Tanggung Jawab

  • Satintelkam adalah unsur pelaksanan tugas pokok yang berada dibawah Kapolres.
  • Satintelkam bertugas menyelenggarakan dan membina fungsi intelijen bidang keamanan, termasuk perkiraan intelijen, persandian, pemberian pelayanan dalam bentuk surat izin / keterangan yang menyangkut orang asing, senjata api dan bahan peledak, kegiatan sosial politik masyarakat dan SKCK kepada masyarakat serta melakukan pengamanan, pengawasan terhadap pelaksanaannya.
  • Satintelkam dipimpin oleh Kasatintelkam, yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Wakapolres.
Kasatintelkam dalam melaksanakan tugas kewajibannya dibantu oleh :

Kaurbinops
  • Merumuskan dan mengembangkan prosedur dan tata cata kerja tetap bagi pelaksanaan fungsi Intelkam serta mengawasi, mengarahkan dan mengevaluasi pelaksanaannya.
  • Menyiapkan rencana dan program kegiatan termasuk rencana pelaksanaan operasi khusus fungsi Intelkam
  • Mengatur penyelenggaraan dukungan administrasi bagi pelaksanaan tugas operasional
  • Menyelenggarakan adminitrasi operasional Intelkam
  • Mengumpulkan, mencatat, mengolah dan menyajikan data informasi/bahan keterangan yang berhubungan dengan situasi kamtibmas
  • Menyusun, merumuskan dan menyampaikan produk-produk Inteljen yang bersifat periodik dan insidentil yang berkaitan dengan bidang tugasnya
  • Menyelenggarakan dokumentasi Intelejen
  • Menyelenggarakan upaya pengamanan kegiatan masyarakat melalui pemberian ijin/rekomendasi dan surat keterangan, dalam rangka pengamanan / pengawasan kegiatan masyarakat termasuk orang asing serta senjata api dan bahan peledak
  • Mengadakan koordinasi dibidang kegiatan produksi dan dokumentasi baik dilingkungan Sat Intelkam maupun dengan fungsi teknis kepolisian lainnya
  • Disamping memimpin Ur Binops, Kaur Bin Ops bertugas mewakili Kasat Intelkam Polres;
     
Kaurmintu
  • Melaksanakan pengelolaan administrasi pada Sat Intelkam
  • Menyiapkan dan mengkoordinasikan jadwal kegiatan pada Sat Intelkam
  • Mengkoordinasikan seluruh kegiatan pada Sat Intelkam
  • Menyusun produk perencanaan dan anggaran
  • Membuat laporan hasil pelaksanaan kegiatan dan anggaran
Para Kanit
  • Menjabarkan penugasan operasi penyidikan, pengamanan dan penggalangan terhadap sasaran yang telah ditetapkan
  • Memimpin kegiatan/operasi penyidikan pengamanan dan penggalangan terhadap sasaran yang telah ditetapkan
  • Mengungkap jaringan kejahatan dari tiap sasaran operasi
  • Melaporkan hasil penugasan
  • Membina kesatuan unit, sarana dan kelengkapan unit operasional Sat Intelkam
  • Melaksanakan tugas lain yang dibebankan oleh pimpinan
  • Kanit dalam pelaksanaan tugas kewajibannya bertanggung jawab kepada Kasat Intelkam Polres
  • Kanit dalam pelaksanaan tugas kewajibannya dibantu oleh Bintara Unit disingkat Banit