Twitter Polres

Kapolres Metro Jakarta Pusat

Kapolres Metro Jakarta Pusat

Penyiram Kopi Panas ke Dokter Jadi Tersangka

Sawah Besar, Jum'at 22 Nopember 2013 Kapolsek Metro Sawah Besar Komisaris Shinto Silitonga mengatakan, HH seorang pria yang telah menyiramkan kopi panas dan memukuli Dr. Fransiska ditetapkan sebgai tersangka, karena dia terbukti melakukan penganiyaan.

Kejadian yang terjadi di Rumah Sakit Husada tepatnya di Lantai II kamar 226 Mangga Dua, Jakarta Pusat. HH dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiyaan dengan ancaman kurungan penjara selama dua ( 2 ) tahun.

HH saat itu menyiramkan kopi panas ke badan dan muka sebelah kiri korban, serta memukul dengan tangan kanan mengepal berkali-kali. Bedasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, motif pelaku melakukan aksinya karena merasa mendapatkan pelayanan yang kurang baik dari korbannya. Selain mengamankan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu lembarvisum et repertum luka, satu buah gelas styrofoam untuk minum kopi, dan satu baju dokter warna putih yang tersiram air kopi.